K-MAKI Minta Fakta Dugaan Korupsi Aset YBS di Mayor Ruslan Palembang Diungkap Disidang Tiga Terdakwa









“Tapi mengapa fakta-fakta tersebut sampai saat ini belum diungkap di persidangan, makanya kita meminta semua fakta itu diungkap secara jelas,” katanya.

Sebab, lanjut Feri, aset Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS) berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang tersebut adalah aset Pemprov Sumsel.

“Jadi aset tanah itu sudah jelas adalah aset milik Pemprov Sumsel,” ujarnya.

Feri juga berharap agar semua saksi dalam perkara tersebut dapat dihadirkan di persidangan.

“Saksi-saksi yang diperiksa di tahap penyidikan kita harapkan semuanya dihadirkan dalam sidang ketiga terdakwa,” pungkas Feri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!