Jumlah Penduduk PALI Bertambah, KPU PALI Sebut Berpeluang Menambah Jumlah Kursi atau Dapil







Terpisah, Ketua Bawaslu PALI, H. Heru Muharam didampingi dua Komisoner Bawaslu Iwan Dedi, S.Kom, SH dan Basrul, S.A.P menerangkan bahwa pihaknya sudah mencermati dalam rangka persiapan pengawasan penataan Dapil sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Penataan DAPIL itu dilaksanakan di bulan Oktober tahun 2022, untuk itu Bawaslu PALI menganalisis dari penambahan jumlah penduduk saat ini di PALI berdasarkan data dari Disdukcapil berjumlah 202.062 jiwa,” terang Heru Muharam.

Diterangkan Heru Muharam bahwa berdasarkan DKB I tahun 2022 dan PKPU nomor 16 tahun 2017 tentang penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/Kota dalam Pemilu memungkinkan bertambah Dapil dan alokasi kursi.

“Artinya Dapil di PALI yang saat ini 3 Dapil bisa menjadi lebih dan alokasi kursi dari 25 kursi saat ini juga bisa menjadi lebih,” imbuhnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!