Juli 2022, Polres OKU Ungkap Lima Kasus Narkoba







Kasat Narkoba Polres OKU Ujang Abdul Aziz saat memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di salah satu sekolah di OKU, Senin. (Foto-Antara)

Baturaja, JN

Kepolisan Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengungkap sebanyak lima kasus penyalahgunaan narkoba selama Juli 2022.

“Selama satu bulan pada periode Juli 2022 ada lima kasus narkoba yang kami ungkap,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Senin (8/8/2022).

Dia menjelaskan dari lima kasus tersebut sebanyak enam tersangka bandar dan pengguna narkoba diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun tersangka tersebut yaitu berinisial DE (37), JA (35), AN (26), SE (25), PE (29) dan RE (26).

Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka yaitu narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,88 gram dan ganja seberat 33,29 gram. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!