



Dilanjutkan Kasi Pidsus Yuriza Antoni SH MH, jika keterangan saksi yang dibacakan di persidangan terkait perihal pencairan dana.
“Yang dibacakan oleh JPU adalah keterangan dari saksi sendiri pada intinya perihal pencairan nilai yang dicairkan sekitar Rp 400 juta dalam acara kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Kemudian untuk agenda sidang dua minggu kedepan, yaitu 25 Agustus yakni masing-masing terdakwa akan bersaksi dan dilanjutkan pemeriksaan para terdakwa,” tandasnya. (mil)


Pages: 1 2