JPU Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Kupang









Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan dalam waktu dekat tim penyidik akan segera memenuhi kekurangan berkas perkara yang

“Segera akan dipenuhi yang belum lengkap. Ada beberapa aspek formil dan meterial yang belum dilengkapi sehingga akan segera dilengkapi oleh tim penyidik,”ujar dia.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim juga dikonfirmasi di Kupang juga membenarkan hal tersebut dan ujar dia pihaknya menunggu kelengkapan dari sejumlah berkar perkara yang dikembalikan itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!