JPU Akan Hadirkan 40 Saksi Disidang Najib Cs Terdakwa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya







Masih dikatakannya, jika pada sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Palembang, Majelis Hakim dalam putusannya telah menolak ekpsesi para terdakwa.

“Eksepsi para terdakwa tidak diterima Hakim sehingga pada Senin 21 Februari 2022 mendatang sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Dimana rencananya kedepan sidang keempat terdakwa akan digelar dua kali dalam satu minggu,” ujarnya.

Dilanjutkannya, pada sidang pekan depan pihaknya juga mempersiapkan saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan di persidangan.

“Kalau untuk saksi yang akan dihadirkan disidang pekan depan jumlahnya adanya sekitar 5 sampai 7 saksi,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!