



“Untuk itulah sidang Selasa nanti di Pegadilan Tipikor Palembang agendanya, yakni sidang putusan untuk ketiga terdawa,” ujarnya.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Erlangga Jaya Negara mengungkapkan, pada sidang sebelumnya dengan agenda pembelaan ketiga terdakwa pihaknya dari JPU KPK telah menyatakan tetap dengan tuntutan.
“Di persidanga tersebut kami menanggapi pembelaan ketiga terdakwa yakni kami tetap dengan tuntutan, begitu juga penasihat hukum ketiga terdakwa yang menyatakan disidang tetap dengan pembelaan. Untuk itulah Hakim telah menetapkan jadwal sidang vonis ketiga terdakwa yakni persidangannya akan digelar pada Selasa ini tanggal 5 Juli 2022,” pungkas JPU KPK. (ded)

