



Untuk titik pemasangan E-TLE sendiri saat ini sudah terpasang di dua titik yang pertama di simpang empat lampu merah Kejaksaan Jalan Kolonel H Burlian, sedangkan kedua terpasang di Simpang Stasiun Jalan Mayor Ruslan III.
Tak hanya itu, sistem E-TLE di Kabupaten Lahat akan ditambah dua titik lagi di beberapa wilayah, dimana sistem E-TLE ini diyakini terbukti ampuh meminimalisir pelanggaran-pelanggaran lalu lintas baik itu kendaraan R2 dan R4.
Dengan telah terpasangnya E-TLE ini, AKP Muriyanto SH MH berpesan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas lintas, dan hindari sekecil apapun pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan. (rob)

