Jaksa Ungkap Hal Memberatkan Terdakwa Dodi Reza







Di persidangan, Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH menanyakan kepada terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin apakah akan mengajukan pembelaan (pledoi) pribadi dan pledoi dari penasihat hukum terkait tuntutan JPU KPK.

“Terdakwa Dodi Reza Alex ada dua pembelaan, yakni pembelaan pribadi dan pembelaan dari penasihat hukum. Apakah terdakwa akan mengajukan kedua pembelaan tersebut,” tanya Hakim Yoserizal SH MH.

Sementara Dodi Reza Alex Noerdin yang mengikuti jalannya persidangan secara virtual mengatakan, jika dirinya akan mengajukan dua pembelaan.

“Saya mengajukan dua pembelaan, yakni pembelaan pribadi dan pembelaan dari penasihat hukum,” ujar terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!