Jaksa Penyidik Tetap Panggil Saksi Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI







Lebih jauh dikatakannya, dalam penyidikan dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI sebelumnya sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Adapun langkah yang sudah dilakukan oleh Jaksa Penyidik, yakni memeriksa sejumlah saksi, menggeledah tiga lokasi di OKI, dan meninjau lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan jalan tol tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkannya, langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Jaksa Penyidikan tersebut merupakan serangkaian proses penyidikan.

“Untuk itulah perkara tersebut hingga kini penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!