



Ketika itu Apriadi membantah menerima fee. Namun Apriadi mengaku pernah mendapat uang buat bayar hotel.
“Saya tidak pernah menerima fee,” kata Apriadi saat dicecar Hakim dalam persidangan.
Walau membantah menerima fee, Apriadi mengaku, pernah menerima sejumlah uang dari tersangka Herman Mayori selaku Kadis PUPR Muba.
“Hanya satu kali Kadis PUPR memberi saya uang, tapi saya lupa jumlahnya. Uang tersebut buat perjalan dinas, untuk bayar hotel. Tapi mohon maaf saya lupa jumlahnya,” tandasnya. (ded)

