Jaksa KPK Sebut Sekda Muba Terima Gratifikasi Uang Terkait Suap Proyek Muba







Masih dikatakan JPU KPK, terkait fee yang diterima Sekda Muba tersebut tentunya pihaknya akan menghadirkan Sekda Apriadi dalam persidangan.

“Nanti kita akan hadirkan Sekda Apriadi sebagai saksi disidang ini,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika di persidangan pihaknya akan menggali dan mendalami uang fee yang diterima oleh Sekda Muba tersebut.

“Pasti kita dalami dan kita gali disaat Sekda Muba kita hadirkan di persidangan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada saat sidang Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (sudah divonis Hakim) yang merupakan penyuap dalam perkara tersebut, Sekda Muba Apriadi dihadirkan sebagai saksi di persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!