Jaksa Kejagung Sebut Keterangan Saksi Mahkota Disidang Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel Kuatkan Surat Dakwaan









Masih dikatakannya, seperti keterangan Alex Noerdin di persidangan tidak ada hal-hal yang berubah.

“Pada waktu itu Alex Noerdin selaku gubernur yang sebagai Ketua Badan Pengawas mendeligasikan jabatan tersebut. Tapi keterangan saksi dari Badan Pengawas yang sudah kita hadirkan disidang sebelumnya kan para Badan Pengawas tidak dimintai pertimbangan terkait keputusan PDPDE Sumsel dan Badan Pengawas kan juga tidak dimintai persetujuan. Jadi kami nilai tidak ada fakta perbuatan materil dari Badan Pengawas,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dalam dugaan kasus tersebut hasil dari penjualan gas yang dikelola tidak diberikan kepada PDPDE Sumsel selaku BUMD.

“Jadi untung dari jual gas itu tidak masuk ke PDPDE Sumsel tapi justru keuntungannya mengalir kemana-mana,” pungkas JPU. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!