Jaksa Gabungkan Tuntutan Perkara Masjid Sriwijaya dan PDPDE dengan Terdakwa Alex Muddai







Sedangkan untuk Muddai Madang menjadi terdakwa di perkara Masjid Sriwijaya selaku mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, dan di perkara PDPDE Sumsel selaku Pemilik PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN).

Kemudian terdakwa Caca Isa Saleh Sadikin diperkara PDPDE Sumsel menjabat Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2008 dan juga merangkap Dirut PT PDPDE Gas tahun sejak 2010. Selanjutnya untuk terdakwa A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN sejak tahun 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak tahun 2009 serta sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2014 yang juga Komisaris PT PDPDE Gas. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!