Jaksa Akan Hadirkan Agustinus Terpidana Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Disidang Aran & Asri Wisnu









“Kami juga akan menghadirkan dua Ahli pada sidang pekan depan,” tandas JPU.

Sementara Ketua Majelis Hakim Tipikor Palembang, Efrata Happy Tarigan SH MH menetapkan sidang lanjutan kedua terdakwa akan digelar Selasa 21 Juni 2022 mendatang.

“Sidang kita tutup dan akan kita buka kembali pada selasa mandatang,” pungkas Hakim Efrata.

Sedangkan Andre SH MH Penasihat Hukum terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana mengatakan, pada sidang kedepan pihaknya akan menghadirkan lima saksi a de charge atau saksi meringankan.

Menurutnya, lima saksi a de charge tersebut diagendakan pada sidang pekan depan usai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan di persidangan.

“Jadi ada lima saksi a de charge yang akan kita hadirkan di persidangan,” tandasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!