Jadi Saksi Disidang Muddai Madang, Nasrun Umar Ngaku Banyak Tidak Tahu







“Mungkin laporan PAD masuk ke Bappeda. Saya tidak tahu karena tidak ada laporan ke saya Pak Hakim,” jawab Nasrun Umar.

Terkait jawaban saksi tersebut kemudian Hakim Yoserizal SH MH menjelaskan, jika dari berkas perkara untuk PAD dari PDPDE Sumsel secara keselurhan Rp 8 miliar.

“PDPDE Sumsel ini kan banyak usahanya, Rp 8 miliar keseluruhan ini termasuk pengelolaan Gas di Jambi Merang terkait perkara ini. Tidak mungkin kan, sebab gas Jambi Merang ini besar. Jadi ini seperti kartel Pemda saja ya, masak PAD keseluruhan dari PDPDE hanya Rp 8 miliar,” papar Hakim.

Terkait hal tersebut Nasrun Umar mengaku jika PAD dari PDPDE Sumsel memang ada, namun dirinya tidak tahu kalau untuk secara khususnya.

“Kalau secara khusus saya tidak tahu. Sebab pekerjaan saya sebagai Sekda banyak, maka untuk leading sektor PAD ada Bappeda,” kata Nasrun Umar menjawab pertanyaan Hakim. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!