




Selanjutnya JPU Roy Riady mempertanyakan soal aliran uang untuk biaya main golf dicatatan yang ditemukan di rumah Syarifudin MF.
“Saudara hoby main golf,” tanya JPU.
“Ya, saya main golf sejak tahun 1996,” jawab Syarifudin MF.
Kemudian JPU menanyakan terkait adakah uang dari PT Brantas Abipraya untuk main golf.
“Ada tidak uang dari PT Brantas buat main golf,” tegas JPU kembali mengajukan pertanyaan.
Dijawab Syarifudin MF, jika hal itu tidak ada.
“Tidak ada,” kata Syarifudin MF.
Pada persidangan JPU Roy Riady juga menanyakan kepada Syarifudin MF terkait pemberian uang kepada Toni Aguswara. HALAMAN SELANJUTNYA>>







