




Kemudian JPU Roy Riady kembali mencecar Syarifudin MF terkait aliran uang yang ada di catatan tersebut, seperti adanya dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya yang dipergunkan untuk biaya rapat di hotel.
“Apakah pernah rapat-rapat di hotel dan tempat-tempat lainnya,” ujar JPU Roy Riady.
Dijawab Syarifudin MF, jika rapat Yayasan Masjid Sriwijaya tentunya ada.
“Pasti ada rapat-rapat,” singkatnya menjawab pertanyaan JPU.
Lalu JPU Roy Riady menanyakan soal biaya tiket yang juga tercantum dalam catatan yang ditemukan di rumah
Syarifudin MF.
Terkait hal itu, Syarifudin MF mengaku, memang ada biaya untuk pembelian tiket.
“Sejak awal sidang sudah saya sampaikan, jika untuk biaya tiket ini kan sistimnya dirembes menggunakan biaya administrasi proyek,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







