Istri Muddai Madang Jadi Saksi Disidang Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel









“Istri saya menjadi saksi untuk saya ini kan kesannya dak baik. Jadi, sebaiknya tidak disumpah,” ujar Muddai Madang.

Akan tetapi dalam persidangan Ratna Yunita tetap mengatakan jika dirinya bersedia disumpah.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH mengajukan pertanyaan kepada Muddai Madang terkait apakah Muddai Madang bersedia jika istrinya menjadi saksi.

“Intinya saudara bersedia dan tidak keberatan kan istrinya menjadi saksi disidang ini,” tanya Hakim.

Dijawab Muddai Madang jika ia tidak keberatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!