



“Interpol Indonesia belum menerima respons/info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Kamis (2/3/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, bahwa mantan calon anggota legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku berada di luar negeri.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Sebelumnya, dalam perkara itu KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah divonis selama 7 tahun penjara. HALAMAN SELANJUTNYA>>

