



Budaya yang melekat pada masyarakat, lanjutnya, tidak akan mengurus kalau tidak sangat membutuhkan.
“Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat dan pentingnya dokumen kependudukan, juga menjadi dasar adanya inovasi yang harus dilakukan Disdukcapil Kabupaten PALI,” ujarnya menambahkan.
Jauhnya jarak di beberapa wilayah menuju Disdukcapil atau daerah perbatasan Kabupaten lain juga menjadi kendala.
“Sehingga kita (Dukcapil, red) melakukan inovasi pelayanan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui KUA dalam hal peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat khususnya penduduk yang akan atau baru menikah untuk mempercepat proses kepemilikan dokumen kependudukan secara terintegrasi,” imbuhnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

