



“Uang Rp 1 miliar itu diantaranya ada uang dolar Singapura. Uang itu diserahkan Eddy Umari kepada saya di salah satu hotel di Palembang yang kemudian saya berikan ke Irfan lalu diserahkan kepada Acan. Terkait apakah uang ini sampai atau tidaknya ke Dodi Reza saya tidak mengetahuinya, sebab saya tidak pernah menanyakannya dan konfirmasi ke Dodi Reza,” jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan ada juga uang Rp 2 miliar yang diserahkan oleh Suhandy kepada Eddy Umari, dimana untuk uang tersebut bukan buat Dodi Reza.
“Uang Rp 2 miliar itu buat permintaan Polda. Sebab, informasinya Dinas PUPR Muba kala itu lagi ada masalah, agar permasalahan tidak melebar kemana-mana makanya uang itu diserahkan. Terkait uang Rp 2 miliar ini sifatnya meminjam dari Suhandy. Dari itulah untuk membayarnya ke Suhandy maka pada tahun 2021 Suhandy mendapatkan 4 proyek di Muba,” pungkas Herman Mayori. (ded)

