



“Ada beberapa kontraktor, diantaranya Suhandy, Sandi, Wawan Abeng,” ujar terdakwa Herman Mayori di Persidangan.
Masih dikatakannya, karena ia tidak ikut dalam pertemuan maka dirinya tidak mengetahui apa yang dibicarakan pada pertemuan itu.
“Usai pertemuan saat di loby aparteman Suhandy mendekat kemudian saya tanyakan kepadanya bagaimana hasil pertemuan itu, kemudian dijawab Suhandy dengan kata ok,” jelasnya.
Lanjut Herman Mayori, setelah para kontraktor pulang kemudian dirinya menghadap Dodi Reza.
“Saat menghadap bupati (Dodi Reza) dan melaporkan terkait persiapan lelang proyek kemudian bupati mengatakan kepada saya silahkan dilelang (proyek). Untuk itulah saya menilai kontraktor yang ikut di pertemuan itu sudah disetujui,” tandasnya. (ded)

