




Palembang, JN
Redho Junaidi SH MH Penasihat Hukum Alex Noerdin terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel, Rabu (1/6/2022) mengatakan, dalam sidang pembelaan yang digelar hari ini, Kamis (2/6/2022) di Pengadilan Tipikor Palembang, ada satu ribu lebih halaman pembelaan untuk Alex Noerdin yang sudah siap dibacakan dalam persidangan.
Menurutnya, dimana inti dari pembelaan tersebut, yakni tentang kebijakan Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) baik di perkara PDPDE maupun di Masjid Sriwijaya yang semuanya telah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jadi, kamis besok (hari ini) kita akan menyampaikan pembelaan untuk Pak Alex Noerdin. Dimana pembelaan tersebut satu ribu lembar lebih,” ungkapnya.
Masih dikatakan Redho Junaidi, dalam pembelaan tersebut pihaknya juga akan melakukan pembelaan terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum mengenai aliran dana. HALAMAN SELANJUTNYA>>

