



Masih dikatakan Abdul Aziz, dirinya juga mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang menghubungi aparat Pengadilan Tipikor Palembang.
“Jangan ada yang menghubungi Hakim Panitera dan aparat di pengadilan ini,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, apabila ada yang mendapatkan informasi dapat melapor ke KPK.
“Kalau ada informasi laporkan ke KPK,” tandasnya. (ded)


Pages: 1 2