Hakim Tolak Eksepsi 4 Anggota DPRD Muara Enim Terdakwa Dugaan Suap Proyek dan Pengesahan APBD 2019







Dijawab JPU KPK Agung Ari Wibowo, jika pihaknya akan menghadirkan sekitar 15 saksi di persidangan.

“Dalam membuktikan dakwaan di persidangan, kami juga akan menghadirkan saksi yang merupakan para terpidana dalam dugaan kasus ini,” ujar JPU KPK.

Usai mendengar jawaban JPU KPK, Ketua Majelis Hakim Efrata Hepi Tarigan SH MH menutup sidang dan akan membuka persidangan pada Rabu mendatang.

“Sidang kita tutup dan akan kembali dibuka pada Rabu 16 Februari 2022,” tandas Hakim Efrata sembari menutup persidangan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!