Hakim Pelajari Medical Record Kesehatan Untuk Tahan Aran Haryadi Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel







Kedua terdakwa tersebut, yakni Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) yang tidak ditahan di Rutan karena sakit. Sedangkan anak buah dari Aran Haryadi yakni terdakwa Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Bank Sumsel Babel) yang telah ditahan sejak beberapa lalu di Rutan Pakjo Palembang.

Sementara pada sidang, Tim Penasihat Hukum kedua terdakwa membacakan ekspesi (nota keberatan atas dakwaan dari JPU).

Dalam eskpesi tersebut, penasihat hukum kedua terdakwa mengungkapkan, jika Pengadilan Tipikor Palembang tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena merupakan perkara perdata.

“Kemudian audit kerugian negara dalam perkara ini harusnya dikeluarkan oleh BPK bukan BPKP. Selain itu, kedua terdakwa merupakan korban dari Agustinus Julianto pihak PT Gatramas Internusa yang sudah lebih dulu divonis,” ungkap Tim Penasihat Hukum kedua terdakwa. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!