Hakim Minta Rekam Medis Terbaru Untuk Tahan Aran Haryadi Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel







Dikatakan Aran Haryadi, jika dirinya sedang sakit usai operasi jantung bypass.

“Saya pasca menjalani operasi jantung, bypass jantung,” kata terdakwa Aran Haryadi.

Terkait hal tersebut kemudian Hakim memeriksa surat keterangan sakit yang diajukan di persidangan.

“Ada surat dari keterangan rumah sakit menyatakan bahwa beliau ini pasca operasi dan ada potensi gagal jantung. Terkait hal itu, kami minta agar penasihat hukum terdakwa segera menyerahkan rekemaan medis atau medical record yang terbaru,” tegas Hakim.

Menurut Hakim, medical record atau rekam medis terdakwa yang terbaru diperlukan agar Hakim dapat menyatakan sikap terkait penahanan terdakwa Aran Haryadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!