



“Kami pelajari dulu, nanti kami akan tentukan sikap untuk status terdakwa Aran Haryadi,” tandas Hakim.
Usai sidang, Martin Pourekum selaku Penasihat Hukum terdakwa Aran Haryadi mengatakan, dalam persidangan pihaknya mengajukan surat jaminan dari keluarga Aran Haryadi.
“Dari minggu lalu kita ajukan agar terdakwa tidak ditahan karena sakit. Hari ini kita lengkapi surat jaminan dari pihak keluarga,” katanya.
Ditanya terkait Aran Haryadi masih berpeluang di tahan oleh Hakim? Dikatakannya jika penahanan merupakan wewenang Hakim.
“Kalau nanti ditetapkan ditahan, itu memang kewenangan Hakim dan kita tidak bisa keberatan. Tapi kita ajukan dulu permohonannya di persidangan, makanya disidang kita telah serahkan surat jaminan dari keluarga,” tandas Penasihat Hukum terdakwa Aran Haryadi. (ded)

