Hakim Belum Tahan Aran Haryadi Terdakawa Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







“Kami belum menetapkan status penahanan terdakwa Aran Haryadi, kemudian untuk surat jaminan dan check up mengapa hanya foto copy? Kami mau aslinya. Ini persidangan jangan sepotong-potong, setengah-setengah seperti ini. Kami minta semua surat yang asli bukan foto copy dan diajukan di dalam sidang ini,” tegas Hakim sembari melakukan skorsing sidang selama 15 menit agar penasihat hukum menyerahkan surat asli yang diminta oleh Majelis Hakim.

Usai sidang diskorsing, kemudian Majelis Hakim kembali membuka persidangan.

Dalam persidangan tersebut, Penasihat Hukum Aran Haryadi menyerahkan surat asli terkait jaminan pihak keluarga dan check up kesehatan terdakwa.

“Surat aslinya sudah ada Yang Mulia Majelis Hakim,” ujar penasihat hukum terdakwa Aran Haryadi.

Dikatakan Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH, jika pihaknya belum menyatakan sikap terkait penahanan terdakwa Aran Haryadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!