




“Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian para pemegang izin. Jika perlu, kami akan ajukan sanksi pidana dengan ancaman satu tahun penjara bagi yang tidak patuh,” ujarnya.
Hanif juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumsel yang dinilai berhasil menekan jumlah titik panas (hotspot) di tahun 2025. Hingga bulan Mei, Sumsel berada di posisi kelima terendah dibanding lima daerah lain yang rawan Karhutla.
“Alhamdulillah, Sumsel tidak masuk dalam lima besar wilayah dengan jumlah hot spot tertinggi. Terima kasih Pak Gubernur, Pak Bupati. Sampai bulan Mei, total lahan yang terbakar di Sumsel hanya sekitar lima hektare. Ini pencapaian yang luar biasa dan patut diapresiasi,” tambahnya.
Sementara Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar terus meningkat. Meski awalnya dilakukan karena takut terhadap sanksi, kini masyarakat mulai memahami dampak Karhutla.
Namun demikian, menurutnya, kepala daerah juga harus menyediakan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar, seperti ekskavator, traktor roda empat, dan buldoser. HALAMAN SELANJUTNYA>>

