




Lebih jauh dikatakan Ali Fikri, dalam dugaan kasus tersebut KPK juga sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Untuk saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Sebab pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” jelasnya.
Lanjut Ali Fikri, begitu juga mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut akan disampaikan KPK secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“Jadi mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut juga nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” pungkas Ali Fikri. (ded)







