




Masih dikatakannya, pemeriksaan para saksi dulakukan karena perkara tersebut saat ini sudah tahap penyidikan.
Ali Fikri sebelumnya mengatakan, jika KPK telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
“Perkara tersebut saat ini sudah tahap penyidikan,” ujar Ali Fikri.
Diungkapkan Ali Fikri, jika Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” ujar dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>







