Giliran Ketua Satgas Fisik PTSL Diperiksa Kejari Palembang Soal Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah Program Jokowi









Menurutnya, dalam penyidikan tersebut sebelumnya juga ada saksi dari Satgas Fisik PTSL Palembang tahun 2019 yang sudah dilakukan pemeriksaan mereka yakni Hermansyah ST, Abdul Hamid AMD dan Adi Putra Parlindungan AMD.

“Para saksi tersebut diperiksa untuk dua tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut,” tegas Hendy.

Adapun kedua tersangka tersebut, yakni tersangka Ahmad Zairil Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang yang juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019.

Kemudian tersangka Joke Kasi Penataan dan Pemberdayaan di BPN Kota Palembang, yang tahun 2019 menjabat Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Palembang dan juga Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis.

“Untuk kedepan pemeriksaan saksi tetap kita agendakan guna melengkapi berkas penyidikan kedua tersangka,” tandas Hendy.

Dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang, diantaranya pada Selasa (22/2/2022) Jaksa Penyidik memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang dan Wahyu selaku Satgas Fisik (Petugas Ukur/Panitia Ajudikasi PTSL 2019). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!