Gegara Sering Ditilang, Jadi Motif Pembakaran Pos Penjagaan Ditlantas Polda Sumsel









Press rilis di Polrestabes Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Peran dan motif para pelaku pengrusakan di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel dan pembakaran pos penjagaan Samsat Ditlantas Polda Sumsel, dilakukan sekelompok orang yang menamakan grupnya “Kacau” terjadi pada 31 Agustus 2025 lalu, diungkap Polrestabes Palembang.

Pelaku pertama inisial MI warga Plaju Palembang, ia berperan melempar molotov ke mobil yang berada di pos polisi Lambidaro, lalu MZA warga Plaju Ilir, perannya sama seperti pelaku MI.

Kemudian, PAP Warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, yang berperan mendorong mobil yang berada di pos polisi Lambidaro, dan terakhir MTO warga Kecamatan Sukarami Palembang, ia berperan melempar batu di pos polisi di simpang Polda Sumsel.

“Para pelaku ditangkap atas dua laporan polisi, laporan polisinya mengenai pengerusakan terhadap kantor Ditlantas Polda Sumsel dan satunya lagi pos polisi kontainer Lambidaro,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Dikatakan Harryo, kejadian bermula saat pelaku MZA dan MI yang merupakan anggota dari akun Instagram “Kacau”. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!