Fakta Sidang Fee Proyek OKU Sudah Jelas, KPK Jangan Terlalu Lama Tetapkan Tersangka Barunya









“Pertemuan-pertemuan itu yakni di Rumah Dinas Bupati OKU, di salah satu hotel di Baturaja hingga pertemuan di Ruang Asisten I di Kantor Bupati OKU. Fakta sidang juga telah mengungkap dua terdakwa kontraktor yang sudah divonis memberikan fee 20 persen. Jadi, KPK mau menunggu apa lagi untuk menetapkan para tersangkanya. Dari itu K-MAKI meminta agar KPK segera memanggil dan memerika semua pejabat yang hadir dalam pertemuan-pertemuan di perkara ini,” jelas Feri.

Lebih jauh dikatakannya, K-MAKI menilai pada perkara ini masih ada keterlibatan pihak lainnya yang belum diproses oleh KPK.

“Pihak yang belum diperoses dan ditersangkakan yakni aktor utamanya. Sebab, para terdakwa yang kini sedang disidangkan dan yang sudah divonis oleh Hakim hanyalah pemain figuran saja,” terangnya.

Feri juga mempertanyakan mengapa untuk pihak dari Pemkab OKU yang diproses oleh KPK hanyalah terdakwa Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!