Fakta Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih Akan Terungkap Disidang Aran Haryadi & Asri Wisnu







Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Senin (23/5/2022) menegaskan, jika fakta-fakta hukum dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih akan terungkap disidang dua terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun kedua terdakwa tersebut, yakni Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel).

“Saat ini kedua terdakwa tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Artinya, fakta-fakta hukum akan terungkap disidang kedua terdakwa tersebut,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!