Eddy Umari Bantu Penyuap Dodi Reza Alex Noerdin Menangkan Proyek di Muba







Diungkapkannya, mesti dimenangkan perusahaan milik terdakwa Suhandy lantaran Suhandy memberikan fee 10 persen untuk Dodi Reza Alex Noerdin.

“Selain itu ada juga fee 3 persen buat Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR, PPK dan Kabid fee 2 persen, PPTK 1 persen, fee pengawas 1 persen, fee pengamanan 1 persen, dan fee ULP lelang 1 sampai 2 persen,” terangnya.

Masih dikatakannya, jatah fee tersebut disebutkan oleh Herman Mayori saat rapat bersama para PPK dan Kabid di Dinas PUPR Muba. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!