



Dalam keterangannya Pj Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., menyambut baik kerja sama antara Pemkab Muara Enim dengan BPS sebagai langkah konkret dalam penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi pembangunan daerah serta sebagai bentuk penyelarasan terhadap Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Selain itu dirinya menyebut penandatanganan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pengelolaan data yang memerlukan sinergitas antara instansi serta peran lebih lanjut dalam penyediaan data dan informasi khusunya BPS.
Lebih lanjut Pj Bupati berharap kedepannya data-data sektoral semakin baik dan akurat baik penyajian hingga pada akses informasi publik yang bisa menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan program pemerintah yang akan datang. (yud)

