




Sementara Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono saat akan diwawancarai tidak mengangkat handphonenya.
Namun sebelumnya Soerjo Hartono telah mengatakan, jika belum ada saksi dari pihak Pusri yang diperiksa oleh Kejati Sumsel pada dugaan kasus tersebut.
“Ini kan soal hukum maka stetment saya sama seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya. Dimana kami mengikuti proses di Kejati Sumsel, kemudian PT Pusri Palembang sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) sehingga segala sesuatu yang dilakukan termasuk pupuk non subsidi sudah sesuai prosedur,” pungkasnya. (ded)







