Dugaan Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin, K-MAKI: Tidak Mungkin Fee 20 Persen Semuanya untuk Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel!









Lebih jauh dikatakannya, K-MAKI berharap fakta tentang fee proyek Pokir sebesar 20 persen ini dapat terungkap dalam fakta persidangan.

“Tapi untuk mengungkap fakta ini secara jelas maka semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan dan pihak yang disebut-disebut namanya dalam surat dakwaan harus dihadirkan dalam persidangan. Jangan sampai ada tebang pilih saksi,” harap Feri.

Diungkapkannya, saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan tentunya akan memberikan keterangan di bawah sumpah. Dari itulah para saksi diharapkan dapat memberikan kesaksian yang benar dan jujur.

“Dengan memberikan keterangan yang benar maka para saksi dapat membantu Majelis Hakim untuk mengungkap secara jelas aliran fee proyek Pokir 20 persen ini,” paparnya.

Sebab di persidangan, lanjut Feri, adalah tempat pembuktian untuk dugaan kasus korupsi.

“Dimana dalam persidangan ini Majelis Hakim akan menguji surat dakwaan dan barang bukti yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!