



Menurutnya, dari pemeriksaan terhadap pihak–pihak terkait, Tim Penyidik Intelijen menemukan adanya indikasi dugaan mark-up atau penggelembungan harga yang berpotensi merugikan Negara.
“Kurang lebih dalam kurung waktu dua bulan kita menyelidiki dugaan ini, indikasi awal yang didapatkan yakni mark-up, dari adanya indikasi tersebut, berpotensi merugikan Negara sebesar Rp 700 juta,” ungkap Husni Mubaroq.
Lanjut Husni, berkas perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan ke tim penyidik Pidsus guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Berkas pemeriksaan sudah kita limpahkan ke Pidsus hari ini, untuk status selanjutnya, LID (penyelidikan) atau DIK (penyidikan) kita serahkan ke Tim Pidsus,” terang Husni.
Diketahui, tahun anggaran 2021, Dinas Pendidikan Musi Rawas menganggarkan belanja meubelair pengadaan meja dan kursi sekolah senilai Rp 1,1 miliar. (mil/ril)

