Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel Rugikan Negara 30 Juta Dolar dan Rp 2,1 Miliar







“Kemudian ditemukan dugaan mark-up saham yang dijual, atau dimanipulasi,” katanya.

Diungkapkannya, jika dari hasil audit yang dilakukan pihaknya juga ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pembentukan PDPDE Gas oleh PT DKLN.

“Bahkan laporan keuangan PDPDE Gas berantakan, dimana kami menemukan adanya pembukuan PDPDE Gas terkait penerima gas, akan tetapi kegiatannya tidak ada,” ujarnya.

Dari itulah, lanjut Ahli Hendratna Mutaqin, dalam dugaan kasus korupsi tersebut terjadi kerugian negara. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!