




“Karena kerugian negaranya besar dengan ini K-MAKI meminta agar Kejati Sumsel mengusut tuntas perkara ini dan segera tetapkan tersangkanya,” tandas Feri.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde tersebut terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Perkara Pasar Cinde ini sudah dalam tahap penyidikan di Kejati Sumsel, sehingga Tim Jaksa Penyidik terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan akan mengagendakan pemanggilan terhadap para saksi,” pungkas Vanny. (ded)







