Dugaan Korupsi Pasar Cinde, K-MAKI: Ada Dugaan Permainan BPHTB Terkait Pengemplang Pajak Hingga Rugikan Negara







“Jadi BPHTB Pasar Cinde ini dilakukan tidak sesuai mekanismenya sehingga setoran pajak terkait BPHTB yang seharusnya disetorkan diduga dikecilkan nominalnya, dan hal tersebut merupakan perbuatan dugaan korupsi,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Feri, selain itu dengan rusaknya bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde juga termasuk dalam kerugian negara.

“Bangunan Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya ini kan ada nilainya. Tentunya Ahli akan menilai berapa nilai bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde. Oleh karena itulah rusaknya bangunan Pasar Cinde masuk dalam kerugian negara,” katanya.

Dilanjutkan Feri, dengan tidak masuknya pendapat daerah selama dibongkarnya Pasar Cinde juga kerugian negara yang terjadi dalam perkara tersebut.

“Selama Pasar Cinde ini tidak beroperasi karena dibongkar untuk pembangunan pasar modern namun pembangunannya mangkrak mengakibatkan tidak ada pemasukan pendapatan daerah dan pajak. Hal tersebut juga kerugian negara,” jelasnya.

Dari itulah, sambung Feri, jumlah kerugian negara dalam perkara dugaan kasus korupsi Cagar Budaya Pasar Cinde ini sangat besar. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!