



Masih dikatakannya, perkara dugaan korupsi pembangunan LRT di Kota Palembang dan perkara dugaan korupsi Program Penataan Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) mendapat perhatian masyarakat Provinsi Sumsel.
“Saya dan masyarakat Sumsel sangat menghargai upaya kejaksaan Sumsel untuk mengungkap kedua perkara ini. Dari itulah diharapkan kejaksaan serius dalam menyidik. Apalagi penyidikan kedua perkara ini sudah dipublikasikan oleh kejaksaan,” jelasnya.
Lanjut Susno Duadji, kemudian khusus perkara dugaan korupsi PTSL di Kantor BPN Kota Palembang untuk alat buktinya tidak terlalu sulit didapat.
“Karena ada beberapa pelaku yang sudah disidang dan dijatuhi hukuman. Kemudian untuk perkara bidang pertanahan ini harus disidik serius, siapapun terlibat harus diseret ke pengadilan,” tandasnya. (ded)

