



“Sedangkan untuk tersangka Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) belum dilakukan penahanan, nanti kita jadwalkan dulu pemanggilannya guna diperiksa sebagai tersangka pada perkara tersebut,” paparnya.
Dilanjutkannya, karena perkara tersebut masih penyidikan maka kedepan saksi-saksi masih berpeluang dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan.
“Tetap kedepan saksi-saksi akan diperiksa guna melengkapi berkas penyidikannya,” pungkasnya.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai tidak mengangkat handphonen. HALAMAN SELANJUTNYA>>

