



“Namun yang jelas perkara tersebut masih penyelidikan,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, bahkan beberapa waktu lalu Tim Jaksa Penyidik Kejagung RI telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan dugaan kasus tersebut.
“Dimana pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan di Kejati Sumsel, dan dalam pemeriksaan itu Kejati hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan saja, kalau yang memeriksa para saksi langsung dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung RI,” tandasnya.
Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai handphonenya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.
“Kami taat dengan hukum dan BSB akan koperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” tandasnya. (ded)

