




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (17/4/2022) mengatakan, hingga kini Kejagung masih mengusut dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel.
Menurutnya, adapun dugaan kasus yang diusut oleh Kejagung tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung yakni Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.
“Dugaan kasus tersebut hingga kini masih diusut oleh Kejagung dengan melakukan proses penyelidikan,” tegasnya.
Diungkapkannya, bahkan sebelumnya sudah ada sejumlah saksi diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejagung yang
pemeriksaanya dilakukan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

