



“Dengan adanya dugaan korupsi kredit yang diusut ini tentunya membuat pihak BSB yang dalam tanda kutip selama ini merasa aman menjadi peringatan, agar kedepannya BSB tidak macem-macem lagi dalam memberikan kredit ke sembarang orang,” pungkas Ruben.
Sedangkan Pengamat Hukum Sumsel dari UMP, Dr Sri Sulastri SH MHum juga mengatakan, dengan Kejagung juga ikut melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi kredit di BSB menandakan jika dugaan korupsi kredit BSB menjadi atensi Kejagung.
“Jadi dengan turunnya Kejagung ikut mengusut dugaan korupsi tersebut berarti dugaan korupsi kredit di Bank Sumsel Babel menjadi atensi Kejagung,” ujar Sri.
Dilanjutkan Sri, dalam pengusutan dugaan kasus korupsi kredit tersebut tentunya Kejaksaan mendalami terkait dugaan pidana pelanggaran soal perinsip kehati-hatian Bank Sumsel Babel dalam memberikan kredit.
“Dengan didalaminya pengusutan soal perinsip kehati-hatian, maka dugaan kasus-kasus kredit macet lainnya di Bank Sumsel bisa terbuka. Apalagi, saya menilai di Bank Sumsel Babel tersebut masih ada dugaan kasus kredit macet lainnya yang bemasalah. Dari itu kita harapkan kejaksaan dapat mengusutnya hingga tuntas,” tandas Sri.
Kemudian Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) bisa menjadi pintu masuk mengungkap kredit-kredit macet lainnya di BSB. HALAMAN SELANJUTNYA>>

